Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Dangdut Kembali Pimpin PAMMI

Kompas.com - 04/03/2012, 19:10 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Rhoma Irama kembali terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) periode 2012-2017 secara aklamasi pada Munas PAMMI ke-3 di Surabaya yang berakhir Minggu (4/3/2012) Sore. Raja Dangdut yang awalnya memilih tidak lagi mencalonkan diri setelah 10 tahun duduk di ketua umum ini, terpaksa maju setelah 52 suara dari 60 suara peserta Munas memintanya kembali memimpin PAMMI.

Akhirnya sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin Husein Audah pun memutuskan Rhoma Irama kembali memimpin PAMMI hingga 2017 mendatang. Dalam penjaringan bakal calon ketua umum, sebenarnya ada empat nama yang resmi mendaftar, yakni Kalid Karim, Ayu Soraya, Ike Nurjanah, dan Amir Faisal.

Di tengah perjalanan, Kalid Karim yang juga ketua DPD PAMMI DKI Jakarta memutuskan mundur. Dari ketiga nama itu, hanya Ike Nurjanah saja yang mendapatkan dukungan DPD. Mantan istri Aldi Bragi ini mendapatkan dukungan delapan DPD. Sisanya, semua suara DPD mendukung Rhoma Irama meskipun tidak termasuk dalam bakal calon ketua umum.

Sebelumnya, Rhoma Irama tidak bersedia dicalonkan lagi karena ingin memberikan peluang kepada artis muda yang diyakininya memiliki spirit dan ide yang lebih cemerlang dalam memajukan PAMMI.

Dalam sambutannya setelah terilih kembali, Rhoma Irama mengatakan akan menjalankan amanah ketua umum dengan sebaik-baiknya, dia juga meminta semua pengurus mendukung semua program-programnya.

''Bagi saya, amanah ini adalah musibah berat yang harus dilaksanakan,'' katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com