JAKARTA, KOMPAS.com -- Gugatan cerai artis peran Nova Eliza terhadap suaminya, sutradara Mirwan Suwarso, telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012). Berarti, jika Mirwan tak banding, Nova akan resmi menjanda.
"Ini sudah langsung putusan intinya, memenuhi gugatan Nova Eliza, masalah cerai, hak asuh, dan nafkah," terang Rudhi Mukhtar, kuasa hukum Nova Eliza, ketika diwawancara di PA Jakarta Selatan, Kamis ini, usai sidang putusan atas gugatan cerai Nova terhadap Mirwan.
Rudhi menjelaskan, gugatan Nova dikabulkan dengan jatuhnya talak satu. Dengan demikian, terang Rudhi lagi, kalau ingin, mereka boleh rujuk lagi pada tiga bulan sesudah putusan dijatuhkan. Namun, Rudhi memerkirakan, hal tersebut tak akan terjadi.
"Ini baru putusan. Kalau tergugat, Pak Mirwan, enggak banding, berarti cerai permanen. Selang tiga bulan, bisa rujuk.Tinggal menunggu banding dari tergugat. Tapi, kayaknya enggak, karena sudah sepakat," terang Rudhi lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.