Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sam Bimbo Datangi Bareskrim Polri

Kompas.com - 02/04/2012, 18:40 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Musikus Indonesia Sam Bimbo mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan bertemu dengan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman. Sam Bimbo dan pencipta lagu lainnya merasa dirugikan akibat kasus dugaan pencurian pulsa.

Sam Bimbo bersama pencipta lagu James Sundah dengan didampingi anggota DPR, Roy Suryo, datang ke Bareksrim Polri, Senin (2/4/2012).

Menurut Sam Bimbo, dalam pertemuan dengan Sutarman, ia hanya menjelaskan bahwa para musisi juga dirugikan dari kasus dugaan pencurian pulsa.

Para pencipta lagu, lanjut Sam Bimbo, kurang dihargai dengan imbalan yang pantas dari lagu-lagu yang diunduh oleh operator dan content provider dalam kasus dugaan pencurian pulsa.

Sam Bimbo menambahkan, dari Rp 2.000 yang dipungut operator dan content provider dari  masyarakat, pencipta lagu hanya diberi atau dijanjikan pembayaran sebesar Rp 90 dan Rp 150. Selain itu, para musisi juga sulit mendapatkan akses mengenai seberapa banyak lagu yang sudah diperjualbelikan.

James menilai, praktik yang dilakukan operator dan content provider itu diduga telah melanggar ketentuan mengenai hak cipta dan UU mengenai informasi dan teknologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com