Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Hasil RBT Timpang, Sam Bimbo Mengadu ke Bareskrim

Kompas.com - 03/04/2012, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi religi Sam Bimbo dan musisi jazz James F Sundakh kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangan dua musisi tersebut terkait kecurangan pembagian keuntungan ring back tone (RBT) oleh perusahaan content provider (CP).

Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa, Roy Suryo menjelaskan kedatangan dua musisi itu bukan untuk melakukan laporan, namun hanya untuk berdialog memberi informasi ke pihak kepolisian.

"Ini jadi satu rangkaian dengan pencurian pulsa. Mereka tidak puas karena tidak mendapatkan kompensasi RBT sesuai dengan hasil penjualan RBT-nya," kata Roy saat ditemui Kompas.com di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Roy menginginkan ada keterbukaan antara content provider, provider maupun artis yang memiliki hak cipta produk baik lagu maupun konten lainnya.

Kedatangan Roy di Bareskrim Mabes Polri ini hanya sebatas mengantar dua musisi tersebut dan mengupayakan pertemuan dengan Bareskrim Mabes Polri.

"Jika ditelisik lagi, kasus ini malah lebih berat lagi dari pencurian pulsa," katanya.

Kedatangan dua musisi kondang ini sudah berlangsung sejak Senin (2/4/2012). Hingga saat ini, pihak Mabes Polri belum mau menjelaskan maksud kedatangan dua artis tersebut.

Pertemuan dua musisi ini sudah berlangsung cukup lama. Jika kemarin pertemuan hanya berlangsung selama 45 menit, tapi hari ini pertemuan sudah berlangsung sejak pukul 09.00 dan mereka belum keluar dari ruang rapat.

Musisi James F Sundakh menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri ini hanya ingin meminta kejelasan terkait pembagian keuntungan RBT miliknya.

"Masih diskusi tentang era digital, kejahatan digital bisa di dalam sistem secara menyeluruh," ungkap James singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com