Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pertama Aa Gym untuk Izin Berpoligami Ditunda

Kompas.com - 12/04/2012, 18:55 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com -- Dai ternama KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym tak hadir untuk menjalani sidang permohonan izin berpoligami dan pengesahan pernikahan secara negara melalui Pengadilan Agama (PA), pada Kamis (12/4/2012) di PA Tiga Raksa, Tangerang. Sidang itu pun diundur ke minggu depan, karena pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Aa Gym belum memegang surat kuasa dari Aa Gym.

Sidang itu diadakan berkait dengan izin berpoligami yang harus didapat oleh AA Gym dari Alfarini Eridani atau Teh Rini (yang tadinya istri kedua dan jadi istri pertama karena Aa Gym bercerai dan menikah lagi dengan Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih), agar pernikahan kembali Aa Gym dengan Teh Ninih bisa disahkan secara negara melalui PA.  

Humas PA Tiga Raksa, drs Saprudin, SH, ketika ditemui di kantornya pada Kamis (12/4/2012), menerangkan bahwa dalam rangka sidang itu hadir Teh Rini sebagai termohon dan pengacara Aa Gym, Sulaiman, SH, mewakili pemohon. Lanjut Saprudin, agenda sidang tersebut adalah mediasi.

Namun, terang Saprudin lagi, sidang itu ditunda ke minggu depan karena Sulaiman belum membawa surat kuasa dari Aa Gym. "Nanti kalau sudah ada surat kuasanya, pemohon menguasakannya, ya sidang," jelas Saprudin. Agenda sidang minggu depan masih sama, yaitu mediasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com