Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Minta Kasusnya Tidak Dipolitisasi

Kompas.com - 04/05/2012, 17:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh meminta kasusnya tidak dipolitisasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5/2012) seusai menjenguk Angelina di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK.

"Beliau (Angelina) mengatakan kalau ini kasus hukum, jalani saja, jangan dipolitisasi," kata Sutan.

Selama menjenguk Angelina sekitar 20 menit itu, Sutan mengaku tidak ada pesan khusus dari partai yang disampaikannya ke Angelina. Mereka hanya membicarakan hal-hal ringan seperti masalah agama atau keluarga.

"Dia (Angelina) tidak mau bicara politik, apapun namanya," ujar Sutan.

Sebelumnya, saat akan memasuki Rutan KPK, Sutan mengatakan kedatangannya ke Rutan KPK dalam kapasitasnya sebagai sahabat Angelina.

Saat ditanya apakah Partai Demokrat mendorong Angelina untuk mengungkapkan semua yang diketahuinya, Sutan mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan apa yang diharapkan rakyat.

Kemudian soal kemungkinan Angelina menjadi justice collaborator, Sutan mengatakan, "Kalau itu yang terbaik, mengapa tidak?"

KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games yang dibawahi Kemepora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas yang digarap Kemendiknas.

KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010.

Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar.

Total nilai tersebut diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak Jumat (27/4/2012), KPK menahan Angelina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com