Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Perselisihan Iwa K-Selfi Nafilah, Hal Biasa

Kompas.com - 10/05/2012, 17:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyebab utama penyanyi dangdut Selfi Nafilah menggugat cerai rapper Iwa K tetap tak diungkap oleh dua kuasa hukum Selfi, Titik Kiranawati Soebagjo, SH, dan Yefta Kaligis, SH.

Titik menyebutkan bahwa perselisihan suami istri seperti yang dialami oleh pasangan yang menikah pada 4 Mei 2007 ini merupakan hal biasa dalam rumah tangga. "Biasa ya, kalau rumah tangga ada cekcok," ujar Titik di  Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (10/5/2012). "Tapi, tidak ada pihak ketiga, tidak ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," tekannya.

Titik dan Yefta juga tidak berani menyebut bahwa masalah ekonomi  merupakan penyebab utama keretakan rumah tangga pasangan yang telah dikaruniai satu orang anak ini. "Soal penghasilan, kita enggak tahu. Materi, kita enggak berani buka, nanti kita yang salah lagi," kata Titik.

Titik dan Yefta menerangkan, Selfi dan Iwa sampai sekarang masih tinggal serumah.

Sidang perceraian Selfi dan Iwa akan dilanjutkan dua minggu mendatang, 24 Mei 2012. Selfi sebagai penggugat wajib hadir. "Sebetulnya diwajibkan keduanya hadir. Tapi secara prinsipal, sebagi penggugat (Selfi) harus hadir," terang Titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com