JAKARTA, KOMPAS.com -- Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Syahrini, dan pihak perusahaan rekaman mengadukan masalah download (unduh) lagu ilegal ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso. Mereka meminta agar DPR mendesak Pemerintah untuk memblokade semua situs download ilegal.
Dhani menjelaskan, umumnya masyarakat Indonesia tak tahu bahwa download lagu secara gratis merupakan tindakan ilegal. "Selama ini masyarakat bukan tidak mau beli, tapi tidak tahu itu ilegal," kata Dhani di ruang kerja Priyo di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Menurut Dhani, kegiatan download ilegal itu tak lama lagi akan membunuh perusahaan musik di Indonesia dan akhirnya akan berdampak terhadap para pemusik dan penyanyi. Pasalnya, lanjut Dhani, perusahaan musik saat ini mengandalkan download lagu setelah penjualan fisik terus menurun.
Dhani mengaku sudah berkali-kali menghubungi Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, untuk mengadukan masalah itu. "Tapi, kurang dianggap. Ya sudah, kita ke DPR aja. DPR kan tempat rakyat mengadu," kata dia lagi.
Totok Widjojo, Managing Director Sony Music Entertainment Indonesia, menjelaskan, total download lagu ilegal di salah satu situs di Indonesia bisa mencapai 6 juta kali per hari. Jika satu kali download dihargai Rp 1.000, kerugian mencapai Rp 6 miliar per hari. Sementara itu, di Amerika Serikat (AS), masyarakat dikenakan tarif Rp 9 ribu per download.
"Di Indonesia satu tahun kerugian perusahaan musik bisa sampai Rp 2 triliun. Itu hanya dari satu situs. Di Indonesia ada ratusan situs. Ada belasan situs yang terkenal," ujar Totok.
Totok menambahkan, Pemerintah AS sangat konsen terhadap masalah itu. Semua situs ilegal di AS, menurut Totok, diblokade. Tak hanya itu, pengelola situs juga diburu lalu dikenai denda puluhan juta dollar AS.
Untuk itu, para pemusik dan penyanyi serta pihak perusahaan rekaman meminta agar Pemerintah bertindak tegas terhadap situs download ilegal. "Itu mudah diblokir. Sama mudahnya blokir situs porno," kata Totok.
Priyo berjanji akan menindaklanjuti pengaduan itu. Dewan, kata dia, akan memanggil Tifatul dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk menyelesaikan masalah itu. "Akan segera ditata ulang perlindungan terhadap hak cipta itu," kata Priyo lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.