Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama: Lady Gaga seperti Pemuja Setan

Kompas.com - 17/05/2012, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati mengaku tak pernah menyaksikan videoklip penyanyi Lady Gaga, Menteri Agama Suryadharma Ali, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang tidak memberikan rekomendasi izin konser kepada promotor Big Daddy Entertainment.

Kementerian Agama mendukung langkah Polda Metro Jaya sebab Lady Gaga dipandang memberikan pengaruh negatif kepada masyarakat Indonesia. Ada tiga alasan Suryadharma, yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan, mendukung rekomendasi Polri.

Pertama, Suryadharma mengatakan, Lady Gaga dapat merusak akhlak bangsa. Kostum konser Lady Gaga selalu memperlihatkan bagian-bagian tubuh tertentu. "Alasan kedua, dalam konsernya, Lady Gaga terlihat seperti memuja setan. Lirik-liriknya juga seperti antiagama," kata Suryadharma ketika menghubungi Kompas.com, Kamis (17/5/2012).

Selain itu, Suryadharma juga mengatakan, ada desakan dari kelompok-kelompok tertentu yang menentang kehadiran Lady Gaga. Suryadharma berharap, langkah Polri yang tidak memberikan rekomendasi izin kepada promotor dapat menjadi barometer di daerah lainnya.

Tak langgar kebebasan berekspresi

Pada kesempatan ini, Suryadharma juga menegaskan, sikap Polri tak merusak kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi di Indonesia tidak bersifat absolut. Ada aturan yang tak boleh dilanggar terkait kebebasan berekspresi.

"Justru pelarangan ini sebagai tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga moral dan akhlak bangsa. Pengaruh asing yang negatif jangan dibawa ke Indonesia," ucap Suryadharma.

Terkait argumen sejumlah pihak bahwa apa yang dilakukan Lady Gaga tak lebih dari seni, Suryadharma tak menyangkalnya. Agama pun tak melarang kesenian. "Tapi harus seni yang bermartabat, seni yang memiliki kandungan edukasi, keindahan. Bukan seni yang merusak moral," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com