Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Angelina Sondakh sebagai Tersangka

Kompas.com - 29/05/2012, 11:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/5/2012) kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh sebagai tersangka. Angelina atau Angie menjadi tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

"AS (Angelina Sondakh), diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa. Pemeriksaan hari ini merupakan yang ketiga bagi Angie.

KPK menetapkan Angie sebagai tersangka atas tuduhan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek di dua kementerian, yakni proyek wisma atlet SEA Games (Kemenpora) dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas (Kemendiknas).

Setibanya di gedung KPK, Jakarta, Angelina tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan. Angie yang tampak mengenakan kemeja merah muda lengan panjang itu hanya melempar senyum ke arah wartawan.

Selain Angie, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk Angelina. Baik Angie maupun Rosa ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Rosa merupakan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games yang dihukum dua tahun enam bulan penjara.

Rosa yang juga anak buah Muhammad Nazaruddin itu dianggap tahu seputar tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Angelina. Dalam transkrip pembicaraan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina dan Rosa terungkap kalau Angelina pernah meminta uang ke Nazaruddin melalui Rosa.

Saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin, Rosa menyebut ada aliran dana Grup Permai (perusahaan Nazaruddin) sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar ke Angelina dan anggota DPR lainnya, I Wayan Koster. Sementara Angelina, tidak mengakui transkrip pembicaraan BBM antara dirinya dengan Rosa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com