Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Selfi Nafilah-Iwa K Wajib Hadiri Sidang Cerai

Kompas.com - 07/06/2012, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Selfi Nafilah dan rapper Iwa Kusuma atau Iwa K mangkir lagi dari sidang cerai mereka. Akibatnya, sidang Kamis ini (7/6/2012), yang beragenda mediasi, ditunda lagi.

Pengacara Iwa, Damayanti Singgih, SH, berujar bahwa kliennya tersebut sekarang masih sibuk dengan pekerjaannya, sehingga tak bisa hadir. "Ditunda lagi karena kami harus tetap menghadirkan prinsipal, termohon dan pemohon. Jadi, belum ada perkembangan apa-apa. Mereka sibuk barangkali. Iwa memang tidak hadir karena kesibukannya," papar Damayanti di Pengadilan Agama Jakarta Timur (PA Jaktim), Kamis (7/6/2012).

Berarti, Selfi dan Iwa harus hadir pada sidang berikutnya, satu minggu mendatang. Diungkapkan oleh Damayanti, kuasa hukum masing-masing sedang membujuk klien masing-masing untuk bersedia datang. "Serius pasti serius, tapi enggak boleh ditunda. Nanti, 14 Juni 2012, harus dihadirkan. Mereka harus hadir," tekan Damayanti. "Kami mengikuti hukum acaranya saja. Mediasi dulu. Selfi akan hadir minggu depan, Iwa juga akan mengusahakan untuk hadir. Bercerai ini bukan masalah mau atau tidak mau," lanjutnya.

Sidang pertama tersebut mula-mula dijadwalkan pada 10 Mei 2012. Namun, menurut kuasa hukum Selfi, Yefta Kaligis, SH, kliennya ketika itu tak bisa hadir. Sementara itu, Iwa, yang ketika itu belum menunjuk pengacara, juga tidak datang. Sidang ditunda hingga dua minggu kemudian. Namun, lagi, keduanya tak hadir karena harus bekerja. Kamis ini, sidang itu diundur lagi, karena Iwa dan Selfi tidak datang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com