Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sam Bimbo Galau Soal RBT

Kompas.com - 16/07/2012, 16:37 WIB
Agus Mulyadi

Penulis

DOHA, KOMPAS.com - Musisi kondang Sam Bimbo menyatakan kegalauannya tentang belum adanya tindak lanjut dari Polri, terkait informasi yang diberikannya awal April lalu. Informasi itu mengenai kecurangan pembagian keuntungan ring back tone (RBT) oleh perusahaan content provider (CP).          

"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polri," kata Sam, saat transit di Bandar Udara Doha, Qatar, Sabtu (14/7/2012) siang. Sam bersama dua persoanel Bimbo lain yang juga adik kandungnya, Acil dan Jaka, transit dalam perjalanan ke Tanah Air usai melakukan ibadah umroh bersama keluarga mereka masing-masing.          

Informasi yang disampaikan Sam Bimbo ketika itu ke Bareskrem Polri bersama musisi James F Sundah, adalah soal ketimpangan bagi hasil. Para pencipta lagu  kurang dihargai dengan imbalan yang pantas dari lagu-lagu yang diperjualbelikan operator.          

Menurut Sam Bimbo, selain kecilnya imbalan bagi pencipta lagu, juga tidak ada keterbukaan dari pihak perusahaan penyedia konten tentang berapa banyak lagu yang diperjualbelikan.          

Ia pernah bertemu pihak operator salah satu perusahaan penyedia konten. Dalam pertemuan itu, Sam Bimbo menanyakan soal bagaimana caranya pencipta lagu mengetahui jumlah lagu yang diperjualbelikan alias adanya keterbukaan dari perushaaan itu. Namun jawaban yang diterima, menyakitkan hatinya. "Operator itu bilang, silakan ke tempat lain kalau tidak percaya kepada kami," ucap Sam, menirukan ucapan pihak manajemen perusahaan penyedia konten tersebut.

Oleh karena itu, Sam Bimbo berharap Polri menindaklanjuti informasi yang pernah diberikannya. Termasuk pula pembajakan lagu-lagu yang begitu marak dan puluhan tahun dibiarkan. "Polisi tahu di mana tempat pembajakan itu dilakukan, tapi tidak menindaknya," ujar Sam Bimbo.

Sam menyebutkan, pembajakan sudah tentu hanya menguntungkan orang-orang tertentu, terutama si pembajak. Negara tidak mendapatkan apa-apa. Padahal seharusnya memperoleh pajak dari compact disc (CD) yang diperjualbelikan. Demikian pula pencipta lagu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com