BANDUNG, KOMPAS.com — Nazriel Irham alias Ariel dinyatakan bebas bersyarat mulai Senin (23/7/2012). Setelah keluar dari Rumah Tahanan Negara Klas I Kebon Waru, Bandung, dengan menggunakan mobil Toyota Kijang krem lengkap dengan pengawalan ketat, Ariel mendatangi Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari Bandung) untuk mengurus administrasi.
Di Kejari Bandung, tak banyak kata yang keluar dari bibir Ariel. Ia hanya mengungkapkan rasa syukurnya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari semua pihak. "Selamat siang. Saya enggak bisa terlalu banyak ngomong di sini. Itu yang memang saya impi-impikan (keluar). Selalu dukung saya," tuturnya di hadapan, antara lain, para peliput.
Ariel belumlah bebas murni. Ia masih dalam pengawasan dan dikenai wajib lapor hingga 21 September 2013. "Yang pasti, saya sudah diberi tahu soal persyaratan. Yang saya tahu, akan ada laporan satu bulan sekali dan prosedur lainnya. Terima kasih," tutupnya.
Setelah itu, Ariel dengan mobil yang sama dan pengawalan yang tetap ketat pergi menuju Balai Pemasyarakatan Bandung. Kali ini Ariel tak berbicara sama sekali. Selesai mengurus administrasi, ia menyalami sejumlah petugas. Matanya tampak berkaca-kaca. Kemudian, ia pergi dengan menumpang mobil yang sama dan pengawalan yang tidak berkurang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.