JAKARTA, KOMPAS.com — Lambatnya penyelesaian kasus Luna Maya dan Cut Tari terkait dengan keterlibatannya dalam kasus video porno dengan vokalis Ariel mengembuskan kabar tak sedap yang dialamatkan kepada pihak kepolisian.
Beredar kabar, Luna menggolontorkan uang kepada oknum di kepolisian agar kasusnya sengaja diambangkan hingga memungkinkan untuk dihentikan atau SP3.
Menanggapi adanya tudingan itu, pihak kepolisian melalui Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anang Iskandar langsung angkat bicara. "Itu namanya gosip, kan? Kami, kan, menangani (kasus) secara transparan. Polisi, kan, melakukan penyidikan, mengedepankan keterbukaaan secara transparan dan boleh dikontrol siapa saja," kata Anang di Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Menurut Anang, hingga kini kasus kedua artis itu masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti tambahan. "Lama itu, memang penyidikannya membutuhkan waktu yang lama. Undang-undangnya (penyidikan) tidak dibatasi, jadi memang bisa saja lama," papar Anang.
Menurut Anang, kasus itu akan terus berlanjut apabila memang penyidik menemukan bukti baru yang kuat untuk nantinya dibawa ke pengadilan. "Tetap jadi kasus. Nanti, kalau penyidik sudah menemukan bukti, akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.