JAKARTA, KOMPAS.com -- Dedy Kurniadi, kuasa hukum Yockie Suryoprayogo dan Debby Nasution, dua pencipta lagu-lagu populer yang dinyanyikan mendiang vokalis Chrisye, membantah bila kliennya menyasar kompensasi dengan nominal yang cukup besar dari laporan penyalahgunaan hak cipta dalam konser Kidung Abadi Chrisye, yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, 5 April 2012 lalu
"Belum bisa kami sampaikan, belum tentu dapat kok (kompensasinya)," imbuh Dedy dalam wawancara usai mendampingi kedua kliennya di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/8/2012).
Dibandingkan mengejar kompensasi, Dedy menandaskan bahwa kliennya dalam hal ini berupaya menegakkan keadilan. "Yang penting kami tegakkan Undang-Undang Hak Karya Cipta, ini kan dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta," tekan Dedy.
Namun, masih kata Dedy, jika ada kemungkinan mendapatkan kompensasi, kedua kliennya akan berunding lagi. "Kita lihat saja perkembangannya baru hari ini kan dilaporkan. Kedua beliau ini adalah pencipta yang terlibat di awal karier Chrisye," kata Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.