Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idang Rasjidi: Di KTP, Musisi Harus Ditulis Sebagai Profesi

Kompas.com - 22/11/2012, 22:13 WIB

BANGKA, KOMPAS.com -- Pemusik jazz kawakan Idang Rasjidi mengaku menjadi warga yang paling beruntung karena profesinya sebagai pemusik tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Asal tahu saja, selama ini pekerjaan di bidang seni di Indonesia masih dianggap bukan profesi.

"Beneran nih, aku kasih lihat KTP-nya. Tuh ada kan bacaannya, profesi musisi. Di Indonesia saya doang yang KTP-nya ditulis profesi musisi," kata Idang sambil menunjukkan KTP miliknya usai jumpa pers di Plaza El John, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/11/2012).

Diceritakan oleh Idang, seorang gubernur pernah terkejut melihat keterangan profesi musisi di KTP Idang. "Kemarin ketemu Gubernur, dia bilang, 'Dang ini enggak bener ini, masa boleh profesinya ditulis musisi?'," tutur Idang meniru ucapan sang gubernur. "Lho, emang iya, orangmu kan nanya, 'Profesinya apa Pak? Musisi ya?' Ya saya bilang iya," lanjutnya.

Meski menyampaikan ceritanya diselingi tawanya, Idang menilai, pengakuan pemusik sebagai profesi merupakan suatu hal yang penting bagi dirinya dan rekan-rekan seprofesinya. "Dari dulu musisi kan enggak dianggap profesi, makanya musisi itu susah kredit rumah," ujarnya. "Cuma saya doang yang KTP-nya begini, teman-teman yang lain mungkin ditulis profesinya wirausaha, atau mahasiswa lah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com