JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara bek kiri tim nasional Indonesia, Diego Michiels, diperkirakan akan memasuki status P21 atau dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan minggu ini. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pihak penyidik Polsektro Tanah Abang telah berkoordinasi dengan kejaksaan perihal berkas perkara kekasih Nikita Willy itu.
"Pihak penyidik sudah melengkapi persyaratan yang diminta kejaksaan. Jika sudah P21, maka tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan," kata Rikwanto, Senin (10/12/2012).
Sebelumnya, pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas perkara Diego Michiels dan meminta penyidik melengkapi barang bukti berupa hasil visum asli milik korban Mef Paripurna. Penyidik hanya melampirkan salinan hasil visum.
Diego ditetapkan sebagai tersangka atas pemukulan terhadap Mef Paripurna di Domain Club, Senayan City 8 November 2012 silam. Sejak 9 November 2012, pemain Arema IPL ini pun terpaksa meringkuk di tahanan Polsektro Tanah Abang sebelum dipindahkan ke Mapolrestro Jakarta Pusat.
Diego sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi ditolak pihak penyidik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.