JAKARTA, KOMPAS.com — Pemain Timnas Diego Michiels, tersangka kasus pengeroyokan di sebuah klub malam di kawasan Senayan, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kekasih pesinetron Nikita Willy itu mengatakan siap menjalani sidang.
Diego tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok D-3 No 5, Kemayoran, diantar mobil Toyota Avanza dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia terlihat santai dan tetap menjawab pertanyaan wartawan.
"Iya, saya siap disidang," kata Diego sambil tersenyum, Rabu (19/12/2012).
Diego dilimpahkan dari Polsek Tanah Abang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna pemeriksaan berkas-berkas untuk diserahkan kepada kejaksaan.
"Untuk dilakukan pemeriksaan buat persiapan persidangan," ujar salah seorang pegawai kejaksaan.
Setelah selesai memeriksa berkas-berkas, pihak kejaksaan akan langsung membawa Diego ke rumah tahanan Salemba.
"Setelah diperiksa, baru menjadi tahanan kejaksaan. Kemungkinan akan dibawa ke Salemba, kan Pondok Bambu buat wanita," tuturnya.
Rencananya, Diego akan disidangkan dua minggu mendatang, seusai kejaksaan menyusun dakwaan-dakwaan yang akan dilayangkan.
Diego didakwa telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Meff Paripurna pada 8 November lalu. Diego diancam telah melanggar Pasal 170 Ayat 2 KUHAP jo Pasal 351 Ayat 2 KUHAP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.