Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diego Michiels Akan Dikurung di Rutan Salemba

Kompas.com - 19/12/2012, 14:01 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemain Timnas Diego Michiels, tersangka kasus pengeroyokan di sebuah klub malam di kawasan Senayan, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kekasih pesinetron Nikita Willy itu mengatakan siap menjalani sidang.

Diego tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati Blok D-3 No 5, Kemayoran, diantar mobil Toyota Avanza dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia terlihat santai dan tetap menjawab pertanyaan wartawan.

"Iya, saya siap disidang," kata Diego sambil tersenyum, Rabu (19/12/2012).

Diego dilimpahkan dari Polsek Tanah Abang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna pemeriksaan berkas-berkas untuk diserahkan kepada kejaksaan.

"Untuk dilakukan pemeriksaan buat persiapan persidangan," ujar salah seorang pegawai kejaksaan.

Setelah selesai memeriksa berkas-berkas, pihak kejaksaan akan langsung membawa Diego ke rumah tahanan Salemba.

"Setelah diperiksa, baru menjadi tahanan kejaksaan. Kemungkinan akan dibawa ke Salemba, kan Pondok Bambu buat wanita," tuturnya.

Rencananya, Diego akan disidangkan dua minggu mendatang, seusai kejaksaan menyusun dakwaan-dakwaan yang akan dilayangkan.

Diego didakwa telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Meff Paripurna pada 8 November lalu. Diego diancam telah melanggar Pasal 170 Ayat 2 KUHAP jo Pasal 351 Ayat 2 KUHAP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com