Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Angelina Sondakh Molor karena Printer Rusak

Kompas.com - 10/01/2013, 15:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacaan vonis perkara dugaan suap pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh molor dari waktu yang semula dijadwalkan. Sidang pembacaan putusan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2013), baru dimulai pukul 15.00 WIB. Padahal, semula diagendakan pada pukul 13.00 WIB. Ketua majelis hakim Sudjatmiko meminta maaf atas keterlambatan pelaksanaan sidang ini. Menurutnya, ada sejumlah kendala teknis yang membuat sidang terlambat dimulai.

"Mohon maaf mundur dari jam yang ditentukan karena banyak kendala. Printer rusak," kata Sudjatmiko kepada Angie, tim pengacaranya, serta tim jaksa penuntut umum.

Atas keterlambatan itu, pihak Angelina tidak mempermasalahkannya. Adapun, putusan yang akan dibacakan majelis hakim siang ini tebalnya mencapai 400 halaman. Pihak Angie sepakat agar yang dibacakan hanya poin-poin putusannya saja demi mempersingkat waktu. Hingga berita ini diturunkan, pembacaan vonis Angie masih berlangsung.

Ruangan persidangan tampak penuh sesak dipadati puluhan media yang tidak mau ketinggalan menyiarkan pembacaan vonis Angie ini. Sebelum persidangan, Angie mengaku siap menghadapi pembacaan vonisnya. Politikus Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.

Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK menuntut Angelina dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angelina. Dia juga dituntut pidana tambahan dengan mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya. Menurut jaksa, selaku anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Komisi X DPR, Angie terbukti menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Berita terkait kasus Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com