Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Korban Pemerkosaan Turut Nikmati, Daming Dikecam

Kompas.com - 14/01/2013, 22:20 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satgas Perlindungan Anak (PA) mengecam pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menyatakan bahwa terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan Daming telah melukai perasaan korban pemerkosaan dan keluarga.

Satgas PA menuntut Komisi III DPR RI yang melakukan seleksi calon hakim agung untuk tidak memilih Daming. Tuntutan akan disampaikan Satgas PA ke Komisi III DPR RI pada Selasa (15/1/2013) pukul 11.00.

"(Kami juga) mendesak DPR meminta Ketua MA mencopot Daming dari jabatannya sebagai ketua pengadilan tinggi (Banjarmasin)," kata Ketua Satgas PA M Ihsan dalam pernyataan tertulis, Senin (14/1/2013).

Satgas PA juga mengimbau Daming meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tak sensitif kepada masyarakat. Dirinya juga diimbau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim karena tidak memiliki perspektif korban.

"Ke depan akan banyak masyarakat jadi korban jika Daming masih bertugas sebagai hakim," kata Ihsan.

Terkait hal ini, Satgas PA mengimbau masyarakat agar melaporkan pada lembaga terkait jika ada aparat penegak hukum baik dalam penyidikan maupun pengadilan melakukan pelecehan atau menyakiti perasaan korban dan keluarga.

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Senin.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com