Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Tiri Nassar Hilang Pada Jam Istirahat Sekolah

Kompas.com - 26/01/2013, 18:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penculikan Siti Nurjanah alias Nana (10) sudah berakhir, meski satu pelaku, berinisial K, masih dicari oleh polisi. Berikut kronologinya, yang dihimpun dari keterangan polisi.

Laporan pihak SDN 6 Tangerang, Banten, yang kehilangan Nana pada jam istirahat sekolah, pukul 09.30 WIB, Kamis (17/1/2013), telah membuat Nassar dan Muzdalifah panik ketika itu. Tanpa pikir panjang, mereka melaporkan hal tersebut ke Pores Tangerang dan tercatat dengan nomor laporan LP/46/I/2013.

Jumat (18/1/2013) dinihari, penculik menghubungi Nassar lewat telepon. Ketika itu Muzdalifah yang mengangkat telepon tersebut. Lewat kesempatan itu penculik menyampaikan ancamannya. "Tanggal 22 Januari, jam 01.30 (WIB) dini hari. Penculik menghubungi keluarga korban untuk mengatakan anaknya di bawah kekuasaan penculik dan mendengarkan suara korban. 'Ummi... Ummi... Nana minta tolong, minta pulang'," papar Kapolda Metro Jaya, Putut Eko Bayuseno.

Kemudian pelaku meminta tebusan Rp 4 miliar. Esoknya, pelaku kembali meneror lewat sms yang berbunyi, "Tunggu permainan selanjutnya memang yang selama ini anda hadapi siapa. Saya bikin miris, tunggu permainan selanjutnya." Tak lama berselang, foto Nana dalam keadaan tangan terikat dan mulut diplakban dikirim ke rumah Nassar.

Sabtu (26/1/2013) polisi berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku yang berinisial F di kawasan Narogong, Cileungsi, Bogor. Sempat berusaha melarikan diri, pelaku diganjar peluru pada kaki kanannya.

Saat ini polisi masih mendalami pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 83 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal tiga penjara dengan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com