Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Terlibat Jaringan Narkoba, Raffi Ahmad Cs Dilepas

Kompas.com - 28/01/2013, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 17 orang yang diamankan dalam penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013) subuh, akan dikembalikan ke pihak keluarga. Hal tersebut terjadi jika di antara mereka terbukti tidak terlibat dalam jaringan narkoba, meski ada beberapa orang yang telah positif narkoba.

"Sampai saat ini statusnya belum ditentukan. Jika mereka tidak terlibat, pasti dikembalikan ke keluarga," ujar Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto kepada wartawan, Senin (28/1/2013) siang.

Hingga saat ini, BNN telah menyatakan bahwa 5 dari 17 orang itu positif menggunakan narkoba dari tes urine. Dua positif menggunakan narkoba jenis ganja, dua positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, sementara satu orang positif menggunakan kedua jenis narkoba tersebut.

Inisial lima orang itu adalah K (mahasiswa), W (konsultan restoran), J dan MF (pegawai swasta), dan M (pengacara).

Namun, penyelidikan terhadap mereka tak serta-merta berhenti. Pihaknya pun masih menunggu hasil penyelidikan terhadap darah dan rambut terhadap 17 orang tersebut, yang diperkirakan selesai pada Senin sore.

Sumirat menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 dan Nomor 5, mereka yang terbukti hanya mengonsumsi akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, proses hukum akan dikenakan bagi mereka yang terbukti masuk ke dalam jaringan atau penyedia narkotika.

"Kami punya waktu 3 x 24 jam untuk melakukan penyelidikan awal. Jika kurang, akan ditambah 3 x 24 jam lagi. Setelah enam hari, mau tidak mau penyidik harus menentukan status," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN menggerebek kediaman aktor ternama, Raffi Ahmad, di Gunung Balong RT 09 RW 04, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) subuh.

Sebanyak 17 orang digiring ke BNN dalam penggerebekan tersebut. Empat di antaranya Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar.

Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com