Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Raffi Tak Mungkin Tolak Permintaan Rehab

Kompas.com - 17/02/2013, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengacara Hotma Sitompul angkat bicara mengenai wacana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk merehabilitasi pembawa acara, artis peran, sekaligus penyanyi Raffi Ahmad, yang menjadi tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Menurut Hotma, kliennya tak akan pernah bisa menolak untuk direhabilitasi atas permintaan BNN.

"Kami harus tunduk kepada BNN, kepada penyidik. Soal rehab, kalau BNN bilang harus rehab, apa kami harus nolak? BNN yang punya kewenangan," tegasnya dalam wawancara di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (16/2/2013).

Namun, sebelumnya Hotma akan menanyakan dasar rehabilitasi itu. "Pertanyaannya, direhab untuk apa? Apa ada ketergantungan atau tidak? Rehab kan untuk yang nyandu," tekan Hotma. "Kami mau tanya dulu, kalau direhab apa ada ketergantungan. Tapi, yang paling penting, saya sudah lihat rekaman Direktur RSKO (rumah sakit ketergantungan obat), Raffi tidak ketergantungan dan tidak menggunakan (narkoba)," lanjutnya.

Untuk itu, Hotma akan terus menyiapkan langkah hukum untuk membebaskan Raffi dari kasus narkoba yang menjeratnya sejak 27 Januari 2013. "Kami datang konsultasi terus untuk pilihan hukum yang diambil. Tapi, enggak bisa dibilangin (dipublikasi), nanti strategi kami ketahuan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com