Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Diego Tunggu Surat PSSI

Kompas.com - 18/02/2013, 19:58 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangguhan Penahanan Diego Michiels kembali ditunda. Hal ini dikarenakan majelis hakim masih menunggu surat dari PSSI.

Majelis hakim mengatakan akan mengabulkan permohonan penahanan atas nama Diego Michiels setelah menerima surat dari PSSI yang menerangkan bahwa Diego masuk dalam daftar skuad Timnas yang akan bertanding di level international pada kualifikasi Piala Asia. Selain itu, PSSI juga harus menyerahkan surat jaminan penagguhan penahanan.

"Kita belum mendapat surat dari PSSI. Kemarin sudah ada suratnya, tetapi dibuat tertanggal 16 Februari, padahal diajukannya tanggal 11," ujar tim penasihat hukum Diego, Kapitra Ampera saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/2/2013).

Kapitra juga menjelaskan, jika surat dari PSSI sudah turun, maka sangat besar kemungkinan Diego akan segera ditangguhkan penahannya. Namun, surat tersebut tidak bisa segera didapat.

"Orang yang menandatangani sedang di luar kota, jadi kita harus menunggu," ujarnya.

Sebelumnya, Rudolf Yesayas, deputi PSSI bagian luar negeri mengatakan, sangat penting kehadiran Diego dikubu Timnas. Semenjak ditinggal Diego, kata dia, lini belakang Timnas yang seharusnya ditempati pria berusia 22 tahun ini kerap dijadikan poros serangan lawan yang dikonvensikan menjadi gol.

"Ketika Piala AFF lalu, dua gol Malaysia itu terjadi karena lemahnya pertahanan yang di mana seharusnya ada Diego di situ. Jadi jelas sangat penting sekali kehadiran Diego di Timnas. Mengingat sebentar lagi ada kualifikasi Piala Asia," jelas Rudolf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com