JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah mengumumkan batal mengajukan judicial review Undang-undang (UU) Keramaian ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu di Jakarta, band Slank juga mengakui bahwa selama ini sudah didekati oleh banyak pihak untuk kegiatan politik. Hal itu juga mereka alami ketika berencana mengajukan judicial review tersebut.
Menurut gitaris Slank Abdee Negara, ada pihak-pihak yang ingin numpang nama dalam peristiwa yang melibatkan Slank. "Sekarang Indonesia lagi panas suhu politiknya dan itu terbukti dengan adanya banyak pihak yang mendekati Slank untuk numpang dalam gerbong ini," kata Abdee, Jumat (22/2/2013) di Mabes Polri, Jakarta.
Mengenai Slank batal mengajukan judicial review itu, Abdee mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menjamin kebebasan kepada semua seniman untuk berekspresi di seluruh Indonesia. Polisi pun, kata Abdee lagi, sebaiknya juga meningkatkan kemampuan menangani massa dalam konser musik.
"Dengan adanya ini, polisi bisa belajar bagaimana handle penonton konser musik yang crowded. Selama ini pelarangan konser Slank karena ketidaktahuan dari pihak promotor," tuturnya. (Danang S Prabowo/Agung Budi Santoso)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.