Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Mengaku Melaporkan Raffi ke BNN

Kompas.com - 25/02/2013, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Raffi Ahmad kembali jadi perbincangan. Kali ini muncul wanita dengan nama berinisal R. Ia mengaku sebagai orang yang melaporkan Raffi ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kejadiannya September 2012, saya bertemu dengan seseorang (dengan nama) berinisial N. Dari dialah saya tahu info RA untuk kegiatan narkoba. N itu berprofesi sebagai artis," kata wanita itu ketika dihubungi oleh para wartawan melalui ponsel kuasa hukumnya, Pryagus Widodo, Senin (25/2/2013).

Beberapa hari kemudian, lanjut R, ia bertemu dengan salah satu anggota BNN dan membeberkan informasi yang ia dapat dari N. Kata R lagi, pihak BNN pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari kediaman RA.

Tidak ada alasan pasti mengapa R tiba-tiba melaporkan RA. "Sebagai warga negara yang baik, pengin berpartisipasi dengan pemberantasan narkotika," kata Pryagus menjelaskan latar belakang kliennya mengadukan Raffi ke BNN.

Selanjutnya, seperti sudah diberitakan, pihak BNN menggerebek rumah Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 27 Januari 2013. Di rumah Raffi ketika itu ada Raffi dan 16 rekannya, termasuk politisi Wanda Hamidah serta pasangan artis peran dan penyanyi Zaskia Sungkar dan Irwansyah.

Pihak BNN mengaku mendapati barang bukti dua linting ganja dan 14 butir methylone. Namun, sesudah proses penyelidikan oleh pihak BNN, akhirnya sebagian dari mereka, termasuk Wanda, Zaskia, dan Irwansyah, dibebaskan dari tahanan oleh pihak BNN karena dianggap terbukti tidak menggunakan narkoba.

Di lain pihak, Raffi dan tujuh rekannya yang lain kemudian tetap ditahan karena dianggap terbukti menggunakan narkoba. Lalu, satu dari tujuh rekannya tersebut dibebaskan dengan jaminan dari keluarganya. Kini, Raffi dan keenam rekannya sedang menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com