Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Raffi Ahmad Mengarah kepada Nikita Mirzani?

Kompas.com - 26/02/2013, 23:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus narkoba yang menyeret Raffi Ahmad kini makin liar bak bola panas. Tak sekadar persoalan nasib Raffi yang belum jelas pasca-penangkapannya oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pula kehadiran perempuan berinisial R yang mengklaim telah melaporkan Raffi kepada pihak BNN. 

Kabar terbaru yang tak kalah seru tentu saja pengakuan R yang mengklaim telah mendapatkan informasi soal Raffi itu dari salah satu artis berinisial N. Belakangan artis yang dimaksud R identitasnya mulai terungkap. 

Kuasa hukum R, Pryagus Widodo, sempat menolak untuk memberi tahu siapa nama artis tersebut. Ketika didesak, ia pun memberikan beberapa petunjuk terkait artis berinisial N itu. "Dia yang kena kasus 351, penganiayaan, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu lho, yang penganiayaan kepada dua orang itu," ungkap Pryagus saat dihubungi wartawan via teleponnya, Selasa (26/2/2013).

Pryagus mengatakan, hubungan antara R dan N memang terbilang dekat karena pekerjaan. R diketahui sempat bekerja di sebuah rumah produksi infotainment. Dari pertemuan itulah, Pryagus menduga informasi mengenai Raffi didapat.

"Mungkin ketika ngobrol-ngobrol terlontar dengan tidak sengaja ada info itu (Raffi), dan info itu dimasukkan dalam memori otak R," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini Nikita Mirzani juga tengah menjalani proses persidangan di PN Jaksel terkait kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Mesandy dan Beverly Nikita. Nikita pun diancam dengan Pasal 351. Ciri-ciri tersebut persis dengan yang disampaikan Pryagus atas keterangan R.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com