Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Meminta Raffi Diperiksa Dokter Pribadi

Kompas.com - 07/03/2013, 16:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Raffi Ahmad tidak dihadirkan lagi dalam sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013). Tim kuasa hukum Raffi pun mengkhawatirkan kondisi kesehatan Raffi di pusat rehabilitasi di Lido, Sukabumi (Jawa Barat). Mereka pun akan meminta izin dari Majelis Hakim untuk mendatangkan dokter pribadi ke pusat rehabilitasi di Lido, Sukabumi (Jawa Barat).

"Karena klien kami, Raffi, tidak pernah dihadirkan, kami mencemaskan kondisi kesehatan klien kami. Kami akan ajukan surat untuk mengirimkan dokter untuk diperiksakan ke Lido. Ini berhubungan dengan kesehatan yang jadi hak Raffi," kata salah satu kuasa hukum Raffi.

Majelis Hakim pun menyilakan tim kuasa hukum Raffi untuk mengajukan surat tersebut. Namun, Majelis Hakim belum memutuskan akan mengizinkan dokter pribadi untuk memeriksa Raffi.

"Silakan hadirkan suratnya, masalah keputusan kami pikirkan," ujar Ketua Majelis Hakim, Sigit Sutriono.

Dalam sidang hari ini, yang bergenda duplik dari termohon serta bukti dari termohon dan pemohon, tidak lagi terjadi perdebatan, meski Raffi tidak dihadirkan. Majelis Hakim membacakan Undang-undang KUHAP yang menyebut principal tidak diwajibkan hadir dalam sidang praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com