Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan, Kuasa Hukum Raffi Optimistis Menang

Kompas.com - 12/03/2013, 12:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang praperadilan Raffi Ahmad memasuki babak akhir. Pada Kamis (14/3/2013), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan membacakan putusannya.

Mengenai hal tersebut, Hotma Sitompoel, kuasa hukum Raffi, yakin pihaknya akan memenangi perkara kali ini. "Kita enggak ada kekurangan, kita sudah maksimal. Justru yang sana banyak kekurangan. Kita optimis bahwa berdasar data-data, bukti-bukti yang ada, tidak cukup bukti untuk menangkap, menahan, dan merehab (Raffi)," tegas Hotma seusai pengadilan di PN Jakarta Timur, Senin (11/3/2013).

Menurutnya, dua linting ganja yang dipermasalahkan belum jelas identitas pemiliknya. Hotma berpendapat, saat penangkapan ada kesalahan prosedur sehingga tidak ada sidik jari pemilik ganja tersebut. "Mengapa terjadi perbedaan pendapat siapa pemilik dua linting ganja. Karena tidak ada sidik jarinya. Mestinya mau nangkep pake sarung tangan, pake jepitan periksa sidik jarinya. Kenapa tidak dilakukan?" tanyanya.

Selain itu, Hotma mempertanyakan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terlalu cepat meringkus setelah menemukan bukti berupa dua linting ganja dan beberapa pil yang ketika itu belum diketahui kandungannya.

Menurut Hotma, hal-hal itu yang dinilainya ganjal dalam kasus penahanan Raffi. "Buat kita yang penting sudah terbuka kepada masyarakat, terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam proses penahanan Raffi," tekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com