Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani: Masa Masuk Lagi?

Kompas.com - 20/03/2013, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Dinginnya hotel prodeo terbayang kembali di benak artis peran Nikita Mirzani. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman lima bulan penjara dipotong masa tahanan, atas dugaan penganiayaan terhadap Olivia Maeshandy.

Wajar bila Nikita takut kembali menghuni ruang tahanan setelah sebelumnya pernah mencicipi kurungan selama 57 hari di Polda Metro Jaya, saat dia dijadikan tersangka atas penganiayaan yang terjadi di Shy Rooftop, Kemang, September 2012.

Sulit baginya membayangkan harus digelandang dan kembali mendekam dalam tahanan. "Masa masuk lagi," kata Nikita yang terisak tangis seusai menjalani sidang pidana di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013).

Bintang film horor Nenek Gayung itu tak menampik bahwa dia begitu terpukul setelah menyimak pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU.

"Shock aja, kok lima bulan ya? Ya sudah maksudnya terima enggak terima tapi harus dijalanin. Tapi dua minggu lagi semoga pembelaannya bagus, dan hakimnya dibukakan mata hatinya. Bukan membela diri, Niki tahu Niki enggak sepenuhnya benar, enggak sepenuhnya salah," ujar Nikita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com