Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Minggu lagi, Nikita Mirzani Membela Diri

Kompas.com - 20/03/2013, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran dan model Nikita Mirzani mengaku berkeberatan atas tuntutan pidana lima bulan penjara, dengan potongan masa tahanan, untuk kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap korban bernama Olivia Maeshandy di Shy Rooftop, Kemang, September 2012. Untuk itu, Nikita akan mengajukan pembelaan diri.

"Kami dikasih waktu dua minggu (3 April 2013) untuk melakukan pembelaan. Yang menjadi catatan terpenting, jaksa mengakui tidak ada penganiayaan yang menyebabkan luka berat, tidak menyebabkan seseorang tidak bisa melakukan pekerjaan secara permanen," papar kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/3/2013).

"Akan kami ungkapkan dua minggu lagi mengenai kejadian di tempat (hiburan) malam," lanjut Fachmi.

Fachmi memaklumi kliennya sampai menangis tersedu ketika mendengar tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Siapa pun, bukan hanya Niki, yang duduk dalam posisi terdakwa, akan merasa tertekan," ujar Fachmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com