Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas PN Jaksel: Jamal Tak Beri Tahu Alasan Ketidakhadirannya

Kompas.com - 18/04/2013, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Perwakilan Humas PN Jakarta Selatan, Matius Samiadji, menyarankan agar Jamal Mirdad hadir dalam persidangan mediasi dengan Lidya Kandau yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang perdana yang berlangsung, Kamis (18/4/2013), Jamal Mirdad tak terlihat hadir di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Ahmad Dimiyati.

Sidang itu hanya dihadiri oleh Lidya Kandau (50), istri Jamal yang mengajukan perceraian pada 8 Maret 2013; dan Leonora, kuasa hukumnya. Sidang pun berjalan singkat, hanya 20 menit. Sidang pun ditunda sampai Kamis (25/4/2013) lantaran Jamal tidak datang.

Menurut Matius, sidang dengan agenda mediasi (perdamaian) itu ditunda sampai pekan depan setelah Jamal atau kuasa hukum yang mewakilinya tidak hadir.

"Tergugat (Jamal) tidak hadir," kata Matius yang tidak mendapati kabar mengenai alasan tidak hadirnya Jamal ke ruang sidang.

Padahal, lanjut Matius, pihaknya telah mengirim surat panggilan untuk Jamal secara patut agar hadir di sidang. "Tidak ada surat pemberitahuan ketidakhadiran dia (Jamal)," ucap Matius.

Jika dalam tiga kali sidang Jamal tetap tidak datang, maka hakim bisa saja memutuskan permohonan cerai Lidya itu secara verstek (tanpa kehadiran salah satu pihak).

Sebaliknya, jika hadir, kata Matius, maka perkara cerai itu akan diproses sesuai prosedur dan diserahkan dulu kepada hakim mediator untuk mediasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com