Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Imbau Subur Bertobat, jika Tidak...

Kompas.com - 22/04/2013, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar Subur segera melakukan tobat sebagaimana yang dilakukan Adi Bing Slamet.

Menurut penelusuran MUI, Subur terbukti melakukan penyimpangan syariah dan akidah. "Adi Bing Slamet telah melakukan kesalahan, tetapi sudah taubat nasuha. Kalau Adi Bing Slamet sudah melakukan taubat, maka kita harapkan Subur juga taubat kepada Allah," ujar Prof Dr Umar Shihab, Ketua Investigasi MUI, saat jumpa pers di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2013).

MUI juga siap memfasilitasi jika Subur ingin bertaubat. Selama investigasi, MUI menyimpulkan bahwa pengetahuan agama Subur masih minim. Hal tersebut juga tampak saat pria itu memiliki delapan istri.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr H Amirsyah Tambunan, Subur juga bersedia dibimbing atau bertobat. "Proses prosedur investigasi telah dilakukan secara dua minggu. Saya ke lapangan, melihat bagaimana Pak Subur secara sukarela ingin melakukan upaya untuk dibimbing karena berhadapan langsung. Bersedia dibimbing karena pemahaman agamanya sangat dangkal," ujar Amirsyah.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa KH DR Ma'ruf Amin menegaskan apabila ke depan Subur masih tetap melakukan praktiknya dan tidak mengindahkan imbauan MUI, maka tidak menutup kemungkinan masalah tersebut dibawa ke jalur hukum.

"Apabila tidak bertobat, maka MUI akan menyampaikan kepada pihak kepolisian. Yang melakukan tindak pidana dari pihak kepolisian. MUI tidak berwenang untuk mengeksekusi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com