Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2013, 21:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, sempat menghubungi orang dekat Menteri Pertanian Suswono yang bernama Soewarso saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Luthfi meminta Soewarso untuk datang ke kantor DPP PKS.

"Pak Luthfi hubungin saya, dia menjelaskan ada penangkapan, tapi saya enggak jelas penangkapan apa dan siapa. Saya diminta datang ke DPP," kata Soewarso saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan tersangka Juard Effendi dan Arya Effendi, Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Menurut Soewarso, dalam pertemuan di kantor DPP PKS itu, Luthfi memintanya mencari informasi ke Kementerian Pertanian soal penangkapan tersebut. "Dia menjelaskan apakah yang tertangkap ini terkait dengan DO (daging oplosan), coba tolong cari informasi ke pertanian, ada kaitannya dengan ini enggak," tuturnya.

Soewarso pun sempat berdiskusi dengan Menteri Pertanian Suswono terkait penangkapan tersebut. "Saya sempat diskusi dengan Pak Mentan, apakah penangkapan ini terkait jual beli DO (daging oplosan)," kata Soewarso.

Tak lama setelah menangkap Fathanah beserta Juard dan Arya, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka dan menjemput mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu dari kantor DPP PKS untuk diamankan di Gedung KPK.

Menanggapi keterangan ini, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengkonfirmasikan keterangan Soewarso di persidangan dengan di berita acara pemeriksaan. Jaksa M Rum mengatakan, saat pembuatan BAP, tim penyidik KPK memperdengarkan rekaman percakapan antara Soewarso dengan Luthfi.

"Masih ingat enggak dalam percakapan itu Luthfi bilang, 'sohib antum ini kantornya sampai disegel?" ujar jaksa Rum.

s pertanyaan ini, Soewarso mengaku ingat rekaman percakapan tersebut. Namun dalam persidangan ini, dia mengaku tidak tahu jelas siapa yang dimaksud Luthfi dengan 'sohib antum'.

Sementara dalam BAP-nya, menurut jaksa Rum, Soewarso menjawab, yang dimaksud dengan kantor yang disegel itu adalah kantor PT Indoguna Utama. Dalam persidangan, Soewarso kembali mengklarifikasi jawabkantor sohib yang disegel itu adalah kantor PT Indoguna karena mendengar dari pemberitaan kalau perusahaan itu juga disegel KPK. Soewarso juga mengakui Luthfi pernah bicara kepadanya dengan kalimat "kasus ini business to business". Namun, Soewarso mengaku tidak tahu maksud dari pernyataan Luthfi tersebut.

Adapun Soewarso dalam surat dakwaan Juard dan Arya disebut ikut dalam pertemuan di Medan antara Luthfi, Suswono, dan Direktur Utama PT Indoguna annya dalam BAP itu. Kepada jaksa KPK, Soewarso mengaku beranggapan kalau 'sohib' yang dimaksud dalam rekaman itu adalah teman Luthfi, dalam hal ini Mentan Suswono. "Karena kantor Deptan kan disegel juga," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com