Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Siapkan Rp 1,3 M untuk Proyek di Kementerian PDT

Kompas.com - 09/05/2013, 06:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah disebut menyiapkan Rp 1,3 miliar untuk mengurus proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Karyawan PT Radina Bioadicipta, Jerry Roger, mengaku diminta tolong oleh Fathanah uang terkait proyek PLTS itu.

"Setahu saya, dia minta tolong saya berikan dana Rp 1,3 miliar untuk proyek dia, proyek PLTS," kata Jerry saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Menurut Jerry, uang Rp 1,3 miliar untuk proyek PLTS ini berbeda dengan uang Rp 1,3 miliar yang diberikan PT Indoguna kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah terkait kuota impor daging sapi. "Lain Pak," ujar Jerry menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Lebih jauh, Jerry mengungkapkan semula diminta mengambil uang dari kantor PT Indoguna Utama senilai Rp 300 juta. Menurut dia, uang ini mula-mula diminta dari PT Indoguna untuk diberikan kepada Luthfi terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Jerry mengaku menyimpan uang Rp 300 juta ini di PT Radina sesuai arahan Fathanah.

"Setelah AF (Ahmad Fathanah) pulang dari Medan, dia mau ketemu saya di (Bank) Mandiri," kata Jerry. Di Medan, Fathanah mengikuti pertemuan antara Luthfi, Menteri Pertanian Suswono, dan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman. Sepulang dari Medan, tutur Jerry, Fathanah meminta dia datang ke Bank Mandiri di kawasan Depok sekaligus membawa uang Rp 300 juta tersebut.

Di bank ini, lanjut Jerry, Fathanah mengambil uang tunai Rp 1 miliar sehingga total uang yang ada saat itu adalah Rp 1,3 miliar. "Ini untuk proyek PLTS," kata Jerry. Uang itu, lanjut dia, menurut Fathanah akan diserahkan kepada seseorang bernama Ronny. Saat diminta menjelaskan sosok Ronny, Jerry mengaku tak terlalu mengenalnya. Dia mengaku mengenal Ronny dari salah satu temannya.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah dan Luthfi diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi. Uang itu diduga berkaitan dengan kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com