Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, menikahi istrinya, Sefti Sanustika, dengan status duda. Sefti mengaku sudah setahun lebih membina rumah tangga dengan Fathanah.

"Memang bapak duda," ujar Sefti saat menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (9/5/2013). Sefti, yang mengaku sebagai satu-satunya istri Fathanah itu, tidak merasa ditipu suaminya, yang kini dikabarkan dekat dengan banyak perempuan. "Enggaklah, bapak baik, kok, baik banget, tetap berpikir positif saja," ucapnya.

Mengenai kedekatan suaminya dengan sejumlah perempuan, Sefti menganggap hubungan suaminya dengan para perempuan itu hanya sebatas teman. Dia tidak menyalahkan suaminya jika kemudian perempuan-perempuan tersebut mendapatkan hadiah mahal dari suaminya.

"Ya, kan, tadi aku sudah bilang, publik bisa menilai sendiri. Kalau mereka wanita baik-baik, wanita terhormat, dan punya moral, ya saya rasa itu semua tidak akan terjadi," tuturnya.

Sefti pun mengaku kenal dengan beberapa teman perempuan Fathanah. Namun, wanita berkerudung ini tidak merinci siapa teman perempuan Fathanah yang dikenalnya tersebut.

Fathanah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Pria yang memiliki nama lain Olong ini merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Belakangan ini Fathanah menjadi sorotan publik karena kedekatannya dengan sejumlah perempuan, mulai dari artis Ayu Azhari, model majalah Popular Vitalia Shesya, dan seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu, yang diketahui sebagai penyanyi dangdut dengan nama beken Nia Karina.

Bukan hanya itu, Fathanah juga diketahui memberikan barang-barang mahal kepada teman wanitanya itu. Diduga, uang yang digunakan Fathanah untuk membeli barang yang diberikan kepada perempuan-perempuan itu berasal dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itulah, KPK menyita sejumlah barang dari perempuan-perempuan Fathanah.

Dari Vitalia, KPK menyita satu unit Honda Jazz dan jam tangan mewah merek Chopard yang harganya sekitar Rp 70 juta. KPK juga menyita Honda Freed, gelang Hermes senilai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, dan jam tangan mewah merek Rolex dari Tri Kurnia. Selain itu, KPK juga menemukan aliran uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS ke Ayu Azhari. Beberapa waktu lalu, Ayu mengembalikan uang itu kepada KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com