Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Fathanah di Depok Terkait Pencucian Uang

Kompas.com - 10/05/2013, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain rumah di Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah terkait Ahmad Fathanah yang berlokasi di Perumahan Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 No 15. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat Fathanah.

"Penyidik KPK dalam rangka melakukan penyidikan terkait dugaan TPPU terhadap tersangka AF (Ahmad Fathanah) hari ini melakukan penyitaan dua rumah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita rumah atas nama Fathanah di Perumahan Pesona Khayangan, Blok BS, Nomor 5, Depok, Jawa Barat. Petugas KPK dibantu petugas keamanan perumahan mewah itu memasang plang penyitaan di depan rumah berlantai dua tersebut sekitar pukul 14.10 WIB. Seusai memasang plang penyitaan, petugas KPK langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil Innova.

Sejauh ini, KPK telah menyita setidaknya 10 item aset terkait Fathanah. KPK menyita satu unit Honda Jazz putih dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya. Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah yang diakuinya sebagai seorang teman. Selain Jazz, KPK menyita jam tangan merek Chopard dari Vitalia. Bukan hanya itu, KPK menyita Honda Freed yang diduga pemberian Fathanah untuk wanita berna Tri Kurnia Rahayu.

Dari Tri Kurnia, KPK juga menyita gelang Hermes dan jam tangan Rolex yang harganya puluhan juta. Sebelumnya, KPK menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com