Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua Fathanah Tetap Tempati Rumah yang Disegel KPK

Kompas.com - 10/05/2013, 18:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ibu kandung Sefti Sanustika sekaligus mertua Ahmad Fathanah, Etti Suhaeti, akan tetap menempati rumahnya meski telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, KPK tidak melarangnya mendiami rumah tersebut sampai ada keputusan di pengadilan.

"Masih akan tetap tinggal di sini. Kata KPK juga enggak apa-apa sampai ada keputusan pengadilan. Ibu juga punya hak," kata Etti saat ditemui di rumahnya, Jalan Berlian 2 No 15, Permata Depok, Jalan Raya Citayam, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/5/2013).

Etti mengatakan, jika nantinya KPK memintanya meninggalkan rumah tersebut, maka ia dan keluarganya akan pindah ke rumah milik anaknya di tempat lain. "Ibu punya rumah dua di Tanah Baru sama di Parung Atas, punya Faisal, adiknya Sefti," ujarnya.

KPK menyita rumah atas nama Sefti Sanustika itu pada Jumat sore. Sebelumnya, KPK menyita sebuah rumah di Pesona Khayangan BS Nomor 5, Jalan Margonda, Depok, milik Fathanah.

Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan jasa Luthfi dan Fathanah dalam mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.

Terkait penyidikan kasus Fathanah, KPK pernah memeriksa Sefti dua kali. Dia dianggap tahu seputar aset Fathanah. KPK menduga Fathanah melakukan pencucian uang dengan menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi. Fathanah diduga mentransfer uang ke sejumlah pihak atau membeli aset yang diatasnamakan orang lain.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset terkait Fathanah. KPK menyita Honda Jazz terkait Fathanah dari model cantik Vitalia Shesya, Honda Freed dari penyanyi dangdut bernama Tri Kurnia Rahayu, serta barang-barang mewah lainnya dari dua perempuan itu. KPK juga menemukan aliran dana Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS ke Ayu Azhari yang kemudian uang tersebut dikembalikan oleh Ayu ke KPK beberapa waktu lalu.

Uang Fathanah juga diduga mengalir ke kas PKS untuk mendanai pemenangan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2013-2018 dan ke Saldi Matta, adik Presiden PKS Anis Matta. Beberapa waktu lalu, Saldi mengaku dapat transferan uang Rp 50 juta dari Fathanah. Uang itu, menurut dia, merupakan pembayaran utang. Fathanah meminjam uang Rp 50 juta dari Saldi pada September tahun lalu dan baru dibayarkan pada Januari 2013.

Bukan hanya itu, Fathanah juga disebut menyiapkan uang Rp 1,3 miliar untuk mengurus proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLST) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Belum diketahui kepada siapa uang Rp 1,3 miliar itu diberikan.

Baca juga:
Kisah KPK Memburu Mobil-mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan
Soal Mobil yang Akan Disita KPK, Luthfi Bilang Enggak 'Nonton' TV
Ada 'Daging' untuk Pak Luthfi...
Ditanya Mobil-mobil Mewahnya, Luthfi Cuma Senyum
Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com