Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiki Amalia: Ahmad Fathanah Bukan "PIL"

Kompas.com - 14/05/2013, 18:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Berkali-kali ditanya, pihak Kiki Amalia menutupi penyebab perceraian artis peran ini dengan kiper Markus Horison Ririhina atau Muhammad Haris Maulana. Namun, begitu ada media yang memberitakan bahwa Kiki bercerai karena kehadiran Ahmad Fathanah sebagai orang ketiga alias PIL (pria idaman lain), pihak Kiki langsung mengungkapkan penyebab perceraiannya.

Menurut kuasa hukum Kiki, M Mahdi, kliennya itu  ercerai bukan karena kehadiran Fathanah sebagai orang ketiga. "Berkait cerainya Kiki dengan Markus Horison, sama-sama kita ketahui bahwa penyebab perceraian bukan karena adanya orang ketiga dari pihak Kiki," kata Mahdi dalam jumpa pers di The Tee Box Cafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).

Sebaliknya, menurut Mahdi, orang ketiga itu dari pihak Markus. "Tetapi, karena adanya pihak ketiga dari pihak Markus Horison," ujarnya.

Kiki mengaku terpaksa membuka penyebab perceraiannya itu agar tak lagi terjadi fitnah.

"Saya dan kuasa hukum saya berkali-kali menutupi apa penyebab perceraian saya dengan mantan suami saya. Tapi, kenapa pada saat kami mencoba menutupi, dan kami tidak membongkar, dan kami hanya membukanya di pengadilan, justru saya yang menjadi (sumber) kesalahan-kesalahan yang sebenarnya tidak ada. Apalagi, sampai difitnah seperti ini. Saya punya keluarga besar dan saya masih menjaga perasaan mereka," ujarnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com