Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bas untuk Jokowi yang Disita KPK Seharga 90 Dollar AS

Kompas.com - 30/05/2013, 18:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bas bertanda tangan personel band Metallica yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dibeli dengan harga 90 dollar AS atau hampir Rp 900.000.

Jonathan Liu, promotor yang memberikan bas itu kepada Jokowi, mengatakan bahwa bas bermerek Ibanez warna merah hati tersebut adalah milik rekannya bernama Shenkar. Gitar itu dibelinya lima tahun lalu. Shenkar merupakan rekan bermain musik Robert Trujillo, bassist band Metallica.

"Bas itu harganya hanya 90 dollar AS. Gimana bisa itu dikatakan gratifikasi?" ujar Jonathan kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2013).

Jonathan menyebutkan, pemberian bas yang telah ditandatangani oleh Trujillo itu semata-mata karena Jonathan adalah penggemar berat Jokowi. Semula ia tak ingin memberikan langsung bas itu. Namun, karena tiga orang dekat Jokowi tak berani memberikan bas itu, akhirnya ia sendiri yang memberikan bas tersebut kepada Jokowi.

"Saya cuma minta tiga buku yang ditandatangani Jokowi, satu buat saya, satu buat Shenkar, dan satu buat Robert. Besoknya itu langsung dikasih. Jika itu gratifikasi, saya kembalikan," ujarnya.

Jonathan mengkritik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengatakan bahwa Jonathan adalah promotor kedatangan Metallica ke Indonesia. Jonathan mengatakan, seharusnya KPK mengecek terlebih dahulu ke Amerika Serikat tentang siapa agen lokal dan pihak mana yang mendatangkan Metallica ke Indonesia.

Jonathan mengaku telah berkirim surat kepada KPK untuk mengembalikan bas tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Jonathan belum menerima balasan dari lembaga antikorupsi tersebut. Ia akan tetap menunggu balasan hingga mendapat penjelasan langsung dari KPK.

Jokowi mendapatkan cendera mata berupa sebuah bas merek Ibanez bertanda tangan Robert Trujillo, yang diberikan oleh Jonathan kepada Jokowi. Pemberian bas tersebut diumumkan Jokowi pada 3 Mei 2013.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menyebutkan, pemberian bas tersebut mengandung unsur kepentingan yang sarat dengan praktik gratifikasi. Tulisan "Giving back" di bas diartikan oleh KPK sebagai harapan balas jasa dari Gubernur DKI. KPK menyita bas tersebut dan mengembalikan foto Trujillo bersama bas itu kepada Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com