Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Feby Febiola Sudah 4 Bulan Menjanda

Kompas.com - 22/08/2013, 10:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com --
Teka-teki perceraian Feby Febiola dengan Bruce Nicholas Delteil akhirnya terjawab. Tanpa banyak diketahui, rupanya kini Feby sudah menyandang status janda sejak empat bulan lalu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Dedi Fardiman SH, membenarkan kabar itu.

"Memang sudah ada kekuatan hukum tetap. Benar, antara Feby Febiola dan mantan suaminya sudah bercerai," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Dedi Fardiman SH, seperti dituturkan kepada tabloidnova.com.
 
Perkara perceraian Feby Febiola dan Bruce sudah diikrarkan sejak bulan April lalu. Bahkan, putusan mereka sudah memiliki kekuatan hukum dan sudah sah secara hukum.

"Bahwa perkara tersebut sudah punya ikrar tetap dan kekuatan hukum, artinya sudah resmi bercerai dan berkas sudah masuk ke bagian arsip," tegasnya.

Suami Feby yang berkebangsaan Perancis itu mengajukan permohonan cerai pada 27 Februari 2013 dan mereka resmi bercerai pada 23 April 2013 silam melalui proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama sekitar dua bulan.

Saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum yang sempat menangani Febby, Minola Sebayang SH, ia justru tak mengetahuinya. "Saya sudah tidak menangani Feby lagi, saya sedang di Medan," ucap Minola,  Rabu (21/8).

Feby Febiola dinikahi oleh Bruce Nicholas Delteil pada tahun 2000 silam. Pernikahan Febby dan Bruce kerap dikabarkan retak. Berbagai kabar miring dialamatkan kepada Feby, mulai dari tak memiliki anak hingga muncul isu perselingkuhan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com