"Saya ingin menyampaikan sedikit, ada surat pernyataan, pada saat itu 2005, nafkah Rp 100 juta. Kami tetap minta segitu," terang Abdul dalam wawancara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
Namun, Abdul mengatakan bahwa kliennya tersebut memaklumi kondisi keuangan Farhat saat ini sehingga Nia tak akan ngotot menuntut Rp 100 juta per bulan.
"Mungkin saat itu kondisi keuangan masih memungkinkan, tetapi saat ini hanya mampu Rp 7 juta. Jadi, nafkah sesuai dengan kemampuan," terang Abdul lagi.
"Nia sebenarnya pengin dari dulu (cerai). Positifnya, dia sudah enggak malu punya suami seperti Farhat," kata kuasa hukum lain Nia, Indra Syahnun Lubis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.