Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Mantan Istri Mike D'Bagindas Bisa Ambil Alih Hak Asuh Anak

Kompas.com - 03/04/2014, 16:28 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum mantan istri Michael Christian atau Mike "D'Bagindas" mengatakan bahwa kliennya, Fina Tiza, akan bisa mengambil alih hak asuh anak semata wayangnya dari Mike. Menurut Herwanto N, kuasa hukum Fina, peluang tersebut akan datang jika gitaris sekaligus pemain keyboard D'Bagindas itu tetap melarang Fina bertemu dengan anaknya, yang baru berusia satu tahun lima bulan.

"Ditegaskan dalam amar putusan, walaupun memiliki hak asuh anak, Mike berkewajiban memberi kesempatan bagi Fina untuk bertemu anaknya. Tapi, kalau Mike tidak memenuhi kewajibannya, kami akan melakukan gugatan, Fina bisa mendapatkan hak asuh anaknya," jelas Herwanto usai sidang putusan cerai Mike-Fina di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).

Sampai sidang putusan cerai itu, sudah lima bulan Fina tak pernah lagi bertemu dengan anaknya.

"Dari pertama Mike membawa kabur anaknya, sejak itu sulit anaknya bertemu ibunya. Sampai sekarang juga belum bertemu, Fina sama anaknya," terang Herwanto.

"Padahal, majelis hakim juga sudah menjelaskan, Mike punya kewajiban menyediakan waktu untuk Fina bertemu anaknya," terang Herwanto lagi.

Berat bagi Fina untuk menahan rasa rindu kepada anaknya. "Aku pribadi sudah lega, sidang dari Oktober (2013) sampai April (2014) akhirnya selesai juga. Cuma itu, aku agak beratin hak asuh anak jatuhnya ke Mike. Aku juga belum bertemu lima bulan ini. Kalau nanti terbukti belum bisa bertemu anak, nanti aku tinggal mengajukan tuntutan lagi," tekan Fina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com