Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke Tahanan, Nikita Mirzani Naik Mobil Mewah

Kompas.com - 14/01/2015, 23:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Nikita Mirzani (28) akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sisa masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu (14/1/2015).

Seusai menyerahkan diri, kira-kira pukul 11.45 WIB, ibu dua anak ini keluar gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan didampingi oleh dua jaksa berseragam lengkap. Namun, sebagai terpidana, Nikita Mirzani justru tidak naik mobil tahanan seperti pada umumnya, tetapi menumpang Nissan X-TRAIL untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Terpidana dari kasus pemukulan kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada 2012 tersebut, tampak mengenakan kemeja merah kotak-kotak serta celana jins. Nikita terlihat siap menjalani sisa masa tahanannya, bahkan kerap bercanda saat disapa awak media.

"Mau masuk tahanan nih, bagi duit dong, kan enggak kerja," ledek Nikita saat ditemui tabloidnova.com di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.

Wajah Niki kali ini terlihat lebih ceria dibanding saat kali pertama ditahan di Polda Metro Jaya. "Udah siap kok, Niki siap," ujar wanita yang masih menjalani sidang perceraiannya dengan Sajad Ukra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Icha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com