Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Glenn Fredly: KPK Harus Diselamatkan

Kompas.com - 18/02/2015, 16:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka oleh kepolisian untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen menarik perhatian artis musik Glenn Fredly. Vokalis yang kerap menyanyikan lagu romantis ini meminta kepada pemerintah tetap memikirkan kelangsungan lembaga KPK.

"Tentu lembaganya juga mesti diselamatkan, karena itu penting. Setiap pemimpin pasti bisa aja berbuat kesalahan, tapi lembaganya tidak boleh dihilangkan," ucap Glenn, saat dijumpai di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

"Kekosongan pimpinan KPK justru perlu digantikan dan diisi oleh orang-orang yang independen, dan mau bekerja sesuai dengan hukum-hukum berlaku," sambungnya.

Dengan demikian, kata Glenn, tugas dan fungsi dari KPK untuk memberantas korupsi di negara ini bisa terus berjalan. Menurut dia, tingkat kejahatan korupsi di Tanah Air sudah cukup serius.

"Kalau saat ini masyarakat memberikan harapan besar kepada KPK karena pada kenyataannya kita bisa lihat sekarang, KPK bisa menyelesaikan sejumlah kasus korupsi. Korupsi juga sangat kronis saat ini, sama kayak kasus narkoba," tuturnya.

Musisi yang telah berkarier selama 20 tahun itu mengungkapkan, kejadian yang terjadi saat ini dapat memberikan efek domino dan berujung pada pembentukan beragam opini publik. Dengan demikian, KPK diharapkan dapat tetap menjadi lembaga yang menjunjung independensi dan tidak terpengaruh intervensi mana pun.

"Harapan saya, demokrasi dapat tumbuh dengan baik di tengah perbedaan pendapat saat ini. Kita ingin aparat kepolisian yang bersih, bermartabat, dan KPK yang menjadi mata serta telinga masyarakat," tandasnya.

Penetapan status tersangka terhadap Abraham Samad diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015).

"Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," ujar Endi.

Menurut Endi, penyidik melihat perkara tersebut sudah cukup bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.

Sebelumnya telah diberitakan, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com