"Berpendapat seperti ini bukan berarti menyangkal darah yang mengalir di nadi saya atau mempertanyakan kedaulatan Indonesia yang saya hormat dan cintai. Ini hati saya berbicara," tulis Anggun pada laman Facebook-nya, Jumat (1/5/2015).
Pelantun "Snow on the Sahara" ini menyatakan bahwa dirinya juga seorang ibu yang mencintai anaknya dan sangat menolak serta membenci narkoba. Ia mengaku sadar bahwa zat-zat terlarang itu telah menghancurkan hidup banyak keluarga.
"Tentu saya berdiri di sisi korban dan di sisi semua orang yang membenci narkoba," tulisnya lagi.
Anggun juga dengan tegas menyatakan setuju bahwa pengedar atau gembong narkoba dihukum seberat-beratnya, tetapi diadili dan dipenjara, tidak dihukum mati. Sikapnya itu dipegangnya karena ia merupakan pembela hak asasi manusia (HAM), dengan posisinya sebagai Goodwill Ambassador di PBB. Lagi pula, tekan Anggun, dalam Deklarasi Universal HAM tertulis larangan membunuh manusia.
"Saya sangat percaya bahwa kita tidak bisa membasmi kriminalitas dengan membunuh orang-orang yang terlibat dalam kejahatan. Nyawa yang dibalas nyawa tidak akan mengembalikan hidup korban. Kematian bukanlah keadilan. Untuk saya, hanya Allah semata yang mempunyai hak atas hidup dan mati manusia," tulisnya.
Menurut perempuan yang tinggal di Paris, Perancis, ini, surat terbuka itu juga menjadi balasan untuk Ephie Craze, seorang ibu sekaligus mantan istri pencandu narkoba, yang menulis surat terbuka kepadanya.
Anggun mengaku pula dirinya membenci koruptor yang membantu bandar narkoba menjalankan bisnis penjualan, bahkan lewat penjara.
"Saya ingin adanya proyek bantuan kepada keluarga dari korban narkoba, seperti ibu Ephie Craze yang surat terbukanya amat dan sangat menyentuh saya. Saya berada di posisi yang sama seperti semua ibu dan istri yang akan selalu berada di sisi korban narkoba," tulisnya.
"Tetapi saya juga menolak hukuman mati karena tidak manusiawi dan tidak berhasil membasmikan kejahatan," tambahnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.