Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anang Hermansyah: Aku Tidak Merokok Saat Sidang

Kompas.com - 17/06/2015, 23:16 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran sekaligus anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Anang Hermansyah, yang tepergok sedang merokok di ruang sidang, berupaya membela diri saat diperiksa Majelis Kehormatan DPR (MKD), di Gedung DPR, Senin (15/6/2015).

"Aku sudah jelasin ke mereka (MKD), aku enggak ngerokok saat sidang, tapi setelah sidang. Di situ kami hanya kumpul-kumpul, ngobrol lah," ujar Anang dalam wawancara di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Anang enggan mengakui dirinya salah atau tidak. Namun, yang pasti dirinya mengaku tidak menerima sanksi. "Enggak ada sanksi kok," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan telah mengeluarkan teguran ringan kepada Anang atas perbuatannya tersebut. Bahkan, MKD tak segan-segan akan mengambil sikap tegas bila Anang mengulanginya.

"Apalagi berita Anang merokok itu ramai di media massa. Jadi, kami ingin mengeliminir perilaku tersebut. Kalau anggota DPR tidak memberi contoh yang baik, bagaimana dengan anggota DPR lainnya dan rakyatnya?" kata politisi PDI Perjuangan di Gedung DPR RI.

Belakangan, Anang Hermansyah, melalui akun @ananghijau, meminta maaf atas foto yang memperlihatkan dirinya sedang mengisap rokok di ruang sidang Gedung DPR tersebut.

"Saya meminta maaf atas sikap saya merokok di dalam ruang sidang pada sat istirahat...dan ini pelajaran berharga dan saya tidak akan mengulang..," tulis Anang dalam akunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com