"User-nya ada beberapa orang disebutkan tadi. Inisialnya HH," ucap kuasa hukum RA, Pieter Ell, usai sidang.
Menurut dia, pelanggan tersebut sudah memakai jasa artis-artis prostitusi yang bekerja dengan mucikari RA sejak 2014. Namun, tak disebutkan secara jelas profesi para pelanggan artis-artis itu.
"Pekerjaan tidak disebutkan. Itu sejak 2014," tutur Pieter.
Hal ini berbanding terbalik dengan dakwaan JPU yang menyebut bahwa RA tak mengingat lagi nama-nama artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang ia kelola selain artis berinisial AA.
"Versi dakwaan dari JPU tadi disebut bahwa RA klien saya, lupa nama-nama artis yang lain. Ada yang disebutkan cuma inisial AA, yang lainnya lupa," tutur Pieter.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mucikari RA bersama seorang model majalah berinisial AA pada 8 Mei 2015. Dari penangkapan tersebut ditemukan ada 200 kontak model dan artis yang tersimpan dalam telepon genggam RA yang diduga "bekerja" untuknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.