Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Curigai Kedatangan Ayah Farhat Abbas ke PN Jaksel

Kompas.com - 24/08/2015, 16:47 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis musik Ahmad Dhani (42) mencurigai kedatangan ayah pengacara Farhat Abbas, Abbas Said, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (21/8/2015) dalam sidang praperadilan antara Farhat dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami patut pertanyakan, ngapain sore-sore, hakim agung ke pengadilan paling rendah tingkatnya. Wakil Ketua KY (Komisi Yudisial), lho," ujar Dhani, yang mengadakan jumpa pers di kediamannya, Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2015), menanggapi sidang praperadilan Farhat dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kedatangan Said ke PN Jaksel dicurigai oleh Dhani sejak ada insiden kecil antara ayah Farhat dan pengacaranya, Ramdan Alamsyah.

"Kemarin RA (Ramdan Alamsyah) ketemu bapak FA (Farhat Abbas), dan terjadi insiden kecil. Saya nilai kalau Saudara RA mengalami intimidasi," ucap Dhani.
Sebagai pihak yang merasa diintimidasi, Ramdan mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Said. Ia merasa curiga, dan turut pula mempertanyakan kedatangan Said yang dipergokinya.

"Kami pergoki (ayah Farhat) sekitar pukul 05.00 sore. Mungkin di benak mereka, kami sudah pulang, tetapi belum, kami masih di ruang belakang. Saat kami berada di belakang, plus ada beberapa wartawan melihat orangtua FA sendirian, lagi turun (tangga) dari ruangan Ketua PN Jaksel. Buru-buru dia masuk ke mobil. Terus, saya bilang ke temen-temen, lho itu bapaknya Farhat. Lho, ngapain ke sini (PN Jaksel)?" cerita Ramdan.

"Saat kami berjalan keluar, orang memang ramai sekali. Saya bilang, 'Awas-awas, bapaknya Farhat mau lewat (keluar dari PN Jaksel dengan mobil).' Memang iya kan (keluar). Ternyata, dia bilang, 'Bilang apa kamu? Awas kamu ya?' Nah, kemudian dia bilang, 'Kamu enggak tahu saya siapa?' Dia lalu nunjuk-nunjuk, 'Awas kamu ya'," sambung Ramdan.

Berangkat dari kejadian tersebut, Ramdan menduga bahwa perkara kliennya dengan Farhat diintervensi oleh Said. Terlebih lagi, Said merupakan seorang pejabat negara di lingkup Komisi Yudisial.

"Posisi dia (Said) kan sebagai anggota ketua di KY, dan fungsinya mengawasi hakim di seluruh Indonesia. Patut kami duga, di sini ada sesuatu yang dipertanyakan, ada apa? Atau silaturahim dinas? Atau di luar dinas? Kok berbareng dengan anaknya yang melakukan gugatan yang hari Senin diputuskan," ucap Ramdan.

Menurut Ramdan, andaikan putusan mejelis hakim pada Senin (24/8/2015) membatalkan Farhat sebagai tersangka, maka Farhat tak akan tinggal diam. Ia mengatakan akan memperkarakan hakim.

"Kalau Senin (putusan) dianulir, kami akan laporkan hakim," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com