Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas: Ahmad Dhani Tidak Menang

Kompas.com - 24/08/2015, 20:10 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengacara Farhat Abbas mengaku tak kecewa setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan suami vokalis Nia Daniati itu berkait penetapannya sebagai tersangka tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik arti musisi Ahmad Dhani. Farhat menegaskan, putusan PN Jakarta Selatan tersebut bukan berarti memenangkan Dhani.

"Tidak. Bukan berarti menang. Ahmad Dhani tidak menang! Cuma jaksa saja tidak boleh dilibatkan sebagai pihak termohon," ucap Farhat kepada wartawan usai sidang pembacaan putusan di ruang sidang PN jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (24/8/2015) sore.

Menurut Farhat permohonan praperadilan diputuskan tidak diterima berbeda dengan putusan ditolak. Tidak diterima berarti dirinya masih bisa melanjutkan upaya hukum. "Enggak kecewa. Ini proses aja. Intinya kami melihat pra peradilan ini proses sidang ya," tutur Farhat.

Farhat mengajukan permohonan praperadilan pada 12 Juli 2015 lalu karena merasa penetapan status tersangkanya tidak logis. Kasus itu bermula dari kicauan Farhat di Twitter berkait dengan kecelakaan mobil putra bungsu Dhani, AQJ, di Tol Jagorawi pada 2013. Atas dasar itu Dhani akhirnya melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com